PMK, UU, dan peraturan teknis terbaru terkait perpajakan dan fiskal.
11 Nov 2025
PP 44/2025 mempertegas penghentian layanan bagi wajib bayar PNBP, mencakup individu, badan, penjamin, serta denda 2% per bulan hingga 24 bulan.
Wajib pajak yang menanggung biaya hidup keponakan tidak dapat menambah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), karena hanya keluarga lurus dan semenda
KPP Pratama Purbalingga menegaskan BUMDes diperlakukan seperti perusahaan, bukan pemdes, serta menjelaskan tarif final 0,5 % untuk omzet < Rp4,8
Pemkab Lombok Timur menghapus denda PBB-P2 bagi wajib pajak yang menunggak 2014‑2023, guna dorong peningkatan PAD dan kepatuhan pajak daerah.
Kemenkeuangan minta daerah realisasikan APBD, BI rencanakan redenominasi rupiah, dan BPK tekankan kebijakan pajak selaras FTC 2019.
10 Nov 2025
KPP Pratama Palopo menjelaskan prosedur dan syarat SKTD PPN serta pengisian RKIP, meliputi pelaporan SPT, utang, dan kode barang sesuai KLU.
BPK menyatakan insentif DTP tidak lagi termasuk belanja perpajakan karena PMK 122/2024, dan meminta pemerintah memastikan agar tetap sesuai FTC IMF
Kring Pajak: penyerahan barang kena pajak oleh PKP ke rumah ibadah tetap dikenai PPN, sementara jasa konstruksi untuk ibadah dibebaskan oleh PP
Menurut PMK 144/2022, diskon yang bersifat umum dapat dihitung sebagai pengurang nilai transaksi, sehingga menurunkan nilai pabean dan bea masuk
Kementerian UMKM minta Shopee, Lazada, Tokopedia batasi penjualan pakaian impor bekas, izinkan bekas pribadi atau lokal, dukung kerja sama brand
Pada 10 November 2025, Kanwil DJP Jakarta Selatan beri Taxpayer Charter kepada , 118 wajib pajak, dan mitra atas kepatuhan dan digitalisasi.
Pemprov DKI Jakarta menghapus denda PKB dan BBNKB untuk kendaraan bermotor 10 Nov‑31 Des 2025; wajib pajak cukup bayar pokok lewat aplikasi SIGNAL.