IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Kemenkeuangan minta daerah realisasikan APBD, Redenominasi, dan

11 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Kemenkeuangan minta daerah realisasikan APBD, Redenominasi, dan
Illustration of finance ministry, Bank Indonesia, and government credit distributionGambar: news.ddtc.co.id

Kementerian Keuangan menugaskan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan belanja APBD 2025. Hingga September 2025, transfer ke daerah mencapai Rp644,8 triliun atau 74 % dari pagu, namun realisasi belanja menurun dibandingkan tahun sebelumnya, menyebabkan simpanan dana daerah di bank naik.

Bank Indonesia mengumumkan rencana redenominasi rupiah dan menempatkan RUU Redenominasi dalam Prolegnas 2025‑2029. Meskipun RUU sudah diajukan, BI menegaskan proses tidak akan dipercepat dan akan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis.

Bank Mandiri dan BRI telah menyalurkan seluruh dana pemerintah senilai Rp55 triliun dalam bentuk kredit, dan keduanya meminta tambahan suntikan dana. Badan Pemeriksa Keuangan mengingatkan pemerintah agar kebijakan belanja perpajakan tetap sesuai dengan IMF Fiscal Transparency Code 2019, mengingat insentif pajak tidak lagi dikategorikan sebagai belanja perpajakan sejak PMK 122/2024.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article