PMK, UU, dan peraturan teknis terbaru terkait perpajakan dan fiskal.
1 Des 2025
Thailand beri insentif pajak untuk pembelian mesin hemat energi dan panel surya rumah, sampai 31 Desember 2028 dengan batas THB 200.000 wajib pajak.
Kemenkeu Keputusan No 9/MK/EF/2025 tetapkan lima bunga bulanan 0,51 %–2,18 % untuk sanksi administrasi pajak 1‑31 Desember 2025, imbalan bunga 0,51 %.
Pemotong PPh 21 wajib membuat BPA1 untuk penghasilan pegawai tetap pada Desember 2025 serta membatalkan BPMP dengan NPWP sementara.
Referendum Swiss 1 Desember 2025 menolak pajak warisan pemerintah; 78,3% suara menolak usulan 50% atas harta di atas CHF50 juta.
Direktorat Jenderal Pajak merilis infografis yang menjelaskan ruang lingkup pembetulan pajak serta dokumen dan prosedur yang harus dipenuhi oleh wajib
DPR menyoroti lonjakan SP2DK yang dikirim DJP menjelang tutup tahun anggaran, mengaitkannya dengan peningkatan restitusi menekan penerimaan pajak
Pajak rokok 2026 diperkirakan 21,98 triliun Rupiah, turun 4,34% dari 2025. Empat provinsi akan terima >1 triliun, dan 70% dibagikan ke kabupaten/kota.
Pemkot Cimahi menghapus denda PBB bagi wajib pajak yang melunasi hingga 31 Desember 2025, melanjutkan potongan sepuluh persen dan lima persen.
Parlemen Korea Selatan setujui tarif pajak dividen baru, termasuk tarif tertinggi 30% untuk dividen di atas KRW5 miliar, berlaku tahun depan.
DDTC Darussalam menyatakan pada seminar 17 November 2025 bahwa Tax Compliance Framework (TCF) menjadi satu‑satunya cara masuk ke cooperative
Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen selesaikan audit dan penagihan piutang pajak sebesar IDR 139,83 triliun serta meluncurkan perbaikan sistem
30 Nov 2025
Petugas Bea dan Cukai mengedukasi pedagang di lima wilayah mengenali rokok ilegal, bahaya kesehatan, sanksi hukum, dampaknya pada penerimaan negara.