DJBC Gelar Edukasi untuk Hentikan Peredaran Rokok Ilegal
30 November 2025 • Ben Asmadeus

Pada 30 November 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memulai kampanye edukasi dan sosialisasi di Jakarta, Jambi, Pematangsiantar, Bandung, dan Bireuen untuk menekan peredaran rokok ilegal. Inisiatif ini ditujukan kepada pedagang pasar dan masyarakat umum agar lebih sadar akan bahaya produk tembakau tidak resmi.
Rokok ilegal dapat menimbulkan risiko kesehatan, mengganggu persaingan usaha yang adil, serta mengurangi penerimaan negara dari cukai tembakau, yang berpotensi menurunkan APBN dan memicu pemutusan hubungan kerja di industri terkait. DJBC bekerja sama dengan Satpol PP (polisi tata tertib) serta mengadakan talkshow, pelatihan bagi petani tembakau, dan penyuluhan tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk meningkatkan kapasitas lokal.
DJBC berharap masyarakat lebih aktif melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal, mengingat penjualan produk tersebut merupakan tindak pidana. Pihak bea dan cukai menegaskan komitmen terus menggandeng warga dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Sumber: DDTCNews