IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Tunggakan Pajak Minerba Capai 3 Triliun Rupiah

11 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Tunggakan Pajak Minerba Capai 3 Triliun Rupiah
Tax official reviewing minerba tax arrearsGambar: news.ddtc.co.id

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa tunggakan pajak perusahaan di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) pada tahun 2025 telah mencapai 3 triliun rupiah. Data tersebut diumumkan pada 11 Desember 2025.

Direktur Jenderal Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa jumlah tersebut dapat bertambah setelah kasus sengketa pajak yang sedang dalam proses keberatan atau banding diputuskan oleh Pengadilan Pajak. Ia menambahkan bahwa sekitar 2‑3 triliun rupiah sudah masuk kategori tunggakan, sementara kasus lain masih dalam peninjauan. DJP kini bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengintegrasikan data pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan data perpajakan.

Melalui integrasi tersebut, perusahaan tambang wajib memperoleh tax clearance (surat bukti kepatuhan pajak) sebelum mengajukan atau memperpanjang RKAB, secara efektif mengaitkan perizinan dengan kepatuhan pajak. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan penerimaan negara, memperbaiki kepatuhan, dan memastikan persaingan usaha yang adil di sektor minerba.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article