IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Cooperative compliance beri perlakuan khusus bagi WP patuh

14 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Cooperative compliance beri perlakuan khusus bagi WP patuh
Illustration of cooperative compliance conceptGambar: news.ddtc.co.id

Pendiri DDTC, Darussalam, dalam bukunya “Gagasan Reformasi Perpajakan: Jaga Ekonomi, Jamin Penerimaan” (2025) menyatakan bahwa pendekatan cooperative compliance memberikan perlakuan khusus bagi wajib pajak (WP) yang patuh. Pernyataan tersebut menekankan kolaborasi alih-alih konfrontasi dalam hubungan otoritas pajak dan WP.

Cooperative compliance (kepatuhan kooperatif) adalah metode di mana otoritas pajak bekerja sama dengan WP patuh untuk menyelesaikan kewajiban secara bersama. Pendekatan ini menggantikan litigasi (proses pengadilan) dengan mitigasi (penyelesaian sengketa secara administratif).

Jika diterapkan, model ini dapat mempercepat penyelesaian pajak, menurunkan biaya administrasi, dan meningkatkan kepatuhan secara keseluruhan. Pemerintah dan wajib pajak diharapkan memperoleh manfaat dari proses yang lebih efisien dan hubungan yang lebih konstruktif.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article