IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

DJBC Target Rp336 Triliun 2026, Tambah Bea Keluar Emas dan Batu

14 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
DJBC Target Rp336 Triliun 2026, Tambah Bea Keluar Emas dan Batu
DJBC communication director speaking at a press briefingGambar: news.ddtc.co.id

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan optimisme dapat mencapai target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun pada tahun fiskal 2026. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Komunikasi Dwi Heryanto di Jakarta pada 13 Desember 2025. Target tersebut mencakup pendapatan dari bea keluar yang akan dikenakan pada ekspor emas dan batu bara.

Target Rp336 triliun lebih tinggi dibanding target APBN 2025 sebesar Rp301,59 triliun dan outlook Rp310,35 triliun. Untuk menambah penerimaan, pemerintah akan memberlakukan bea keluar atas ekspor emas berdasarkan PMK No 80/2025, dengan tarif 12,5‑15 % untuk dore dan 7,5‑12,5 % untuk produk lain. Ketentuan bea keluar batu bara masih dalam penyusunan.

Pendapatan tambahan diharapkan menutup defisit anggaran 2026. Bea keluar dihitung secara ad valorem (persentase dari harga ekspor) dan berlaku sejak 23 Desember 2025, sehingga eksportir harus menyesuaikan harga jual. Kebijakan ini memberi dampak langsung pada perusahaan tambang dan pedagang emas.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article