IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Strategi Kemenkeu Capai Tax Ratio 15 Persen pada 2029

6 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Strategi Kemenkeu Capai Tax Ratio 15 Persen pada 2029
Diagram strategi Kemenkeu 2025-2029Gambar: news.ddtc.co.id

Pemerintah menargetkan rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 11,52‑15 persen pada 2029 dalam RPJMN 2025‑2029, meningkat dari 10,07 persen tahun 2024. Kementerian Keuangan merinci strategi pencapaian dalam PMK No.70/2025 tentang Renstra 2025‑2029.

Strategi mencakup (1) ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan pajak serta (2) intensifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Upaya reformasi meliputi regulasi, proses bisnis, integrasi data, layanan digital, serta pengawasan kepatuhan berbasis risiko.

Jika target tercapai, total penerimaan negara diproyeksikan menjadi 12,86‑18 persen dari PDB pada 2029, mendukung transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045. Fokus tambahan meliputi pajak karbon, pajak ekonomi digital, dan penguatan penegakan hukum.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article