IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

PT Aesthetic Dapat Izin Kawasan Berikat, Ekspor Kosmetik ke AS

11 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
PT Aesthetic Dapat Izin Kawasan Berikat, Ekspor Kosmetik ke AS
Customs officials presenting the Bonded Zone permit to PT Aesthetic and Health BeautyGambar: pajak.com

PT Aesthetic and Health Beauty, perusahaan kosmetik yang beroperasi di Kabupaten Demak, resmi memperoleh izin pemanfaatan Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah‑DIY. Izin tersebut memungkinkan perusahaan mengekspor produk seperti bedak, perona bibir, perona mata, alas bedak, concealer, dan perona pipi ke Amerika Serikat.

Kawasan Berikat adalah area khusus untuk menimbun barang impor atau domestik yang akan diproses, dirakit, atau digabungkan sebelum diekspor, serta memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk serta PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) atas bahan baku impor. PT Aesthetic mencatat investasi sebesar Rp 181 miliar pada 2025 dan menargetkan Rp 436 miliar pada 2029, serta menyerap 240 pekerja yang diproyeksikan naik menjadi 503 orang.

Bea Cukai memperkirakan nilai devisa ekspor akan meningkat dari Rp 72 miliar pada 2025 menjadi Rp 325 miliar pada 2029, sekaligus memberi dampak positif pada usaha lokal seperti toko kelontong, rumah makan, dan penyedia akomodasi. Perusahaan juga berencana mengekspor kosmetik ke Inggris, Australia, dan Polandia, memperluas pangsa pasar internasionalnya.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article