IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Polri, Kemenkeu Bongkar Pelanggaran Bea Keluar pada 87 Kontainer

7 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Polri, Kemenkeu Bongkar Pelanggaran Bea Keluar pada 87 Kontainer
Petugas bea cukai memeriksa kontainer di Pelabuhan Tanjung PriokGambar: pajak.com

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak, bekerja sama dengan Satgassus OPN Polri, mengungkap dugaan pelanggaran bea keluar pada 87 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Penegahan dilakukan antara 20‑25 Oktober 2025 dan diumumkan pada 7 November 2025.

PT MMS melaporkan barang sebagai fatty matter dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai Rp28,7 miliar, yang menurut izin tidak dikenai bea keluar. Namun hasil laboratorium Bea Cukai bersama IPB menunjukkan konten turunan CPO, sehingga seharusnya dikenai bea keluar dan tunduk pada regulasi ekspor.

Kementerian Keuangan memperkirakan potensi kerugian negara hingga Rp140 miliar akibat selisih nilai ekspor, dan memperluas penyelidikan ke lebih dari 300 kontainer serupa. Langkah ini menegaskan komitmen penguatan pengawasan ekspor sawit untuk melindungi penerimaan negara.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article