Pengawasan kepatuhan material hasilkan Rp57,46 triliun pajak 2024
12 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa pengawasan kepatuhan material (PKM) menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp57,46 triliun pada tahun pajak 2024. Angka tersebut mencakup wajib pajak strategis dan wajib pajak kewilayahan.
PKM meliputi penelitian kepatuhan formal sebelum tahun pajak berjalan serta penelitian kepatuhan material, dengan total Rp45,45 triliun berasal dari wajib pajak strategis dan Rp11,9 triliun dari wajib pajak lainnya. Kegiatan ini dilakukan melalui analisis data perpajakan tahun sebelumnya dan kunjungan lapangan.
Penerimaan PKM menyumbang 2,97 % dari total pendapatan pajak 2024 yang mencapai Rp1.931,61 triliun, memperkuat strategi penerimaan DJP. Fokus PKM meliputi sektor prioritas nasional, individu berpendapatan tinggi, ekonomi digital, dan transfer pricing.
Sumber: DDTCNews