Pemkot Tangerang Beri Diskon 10 Persen BPHTB Menjelang Tahun Baru
11 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Pemkot Tangerang, Banten, mulai 10 Desember 2025 memberikan diskon 10 persen atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini ditujukan untuk pembeli properti menjelang akhir tahun.
Diskon tersebut merupakan bagian dari program relaksasi BPHTB yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah. Walikota Sachrudin dan Kepala Bapenda Kiki Wibhawa menekankan pentingnya kebijakan ini untuk menutup kekurangan target APBD 2025.
Dengan target realisasi BPHTB sebesar Rp593 miliar, masih terdapat selisih Rp27 miliar dari target Rp620 miliar. Diskon 10 persen diharapkan membantu menutup selisih tersebut serta meningkatkan iklim investasi di Tangerang.
Sumber: DDTCNews