Pemeriksaan Barang di Pelabuhan Lebih Cepat dengan Container
11 November 2025 • Ben Asmadeus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Kantor Bea Cukai Tanjung Perak di Surabaya pada 11 November 2025. Ia menilai bahwa penggunaan container scanner (alat pemindai peti kemas) akan membuat pemeriksaan barang impor dan ekspor menjadi lebih efisien.
Alat pemindai tersebut dipasang sekitar dua minggu sebelumnya dan beroperasi sesuai dengan PMK No 109/2020, yang mengatur penggunaan teknologi ini dalam bea cukai. Setelah pertama kali diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok pada Desember 2024, scanner kini diperluas ke Tanjung Perak untuk mempercepat proses pemindaian dan meningkatkan akurasi.
Penerapan scanner diharapkan mempercepat arus logistik, mengurangi waktu tunggu kapal, serta meningkatkan transparansi dan keamanan rantai pasok nasional.
Sumber: DDTCNews