Otto Sugiri Harapkan Coretax Permudah Pengisian SPT
11 November 2025 • Ben Asmadeus

Pada 11 November 2025, Otto Toto Sugiri selaku Direktur DCI Indonesia menyampaikan harapannya bahwa Coretax dapat menyederhanakan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik, Taxpayers Charter, dan Penghargaan Wajib Pajak yang diadakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJp) Jakarta Selatan I.
Coretax merupakan sistem perpajakan terintegrasi yang menggabungkan data transaksi dan data wajib pajak, sehingga diharapkan meningkatkan transparansi. Staf Ahli Menteri Keuangan Iwan Djuniardi menegaskan pemerintah terus menyempurnakan Coretax, sementara Staf Khusus Gubernur Jakarta Yustinus Prastowo mengakui adanya tantangan implementasi sejak 1 Januari 2025.
Jika berhasil, Coretax dapat mengurangi beban administrasi, mempercepat proses pelaporan, dan mendorong kepatuhan sukarela, yang pada gilirannya dapat meningkatkan penerimaan pajak negara. Efisiensi waktu bagi wajib pajak diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Sumber: Pajak.com