Mendag Budi Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Menjelang Nataru
30 November 2025 • Ben Asmadeus

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Menteri Budi Santoso (Busan) mengumumkan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok serta rencana revisi Permendag No 18/2024 tentang distribusi Minyakita. Pengumuman tersebut disampaikan pada 30 November 2025 di Jakarta menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pemantauan dilakukan melalui kunjungan ke pasar rakyat, di mana Budi menyatakan harga bahan pokok masih relatif terkendali meski mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET). Revisi Permendag akan menambahkan klausul yang mengharuskan BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food menyalurkan minimal 35 % minyak goreng.
Langkah ini diharapkan menjaga daya beli konsumen dan kelancaran pasokan minyak goreng selama periode libur akhir tahun, serta memberikan dasar regulasi bagi distribusi bahan pokok ke depan.
Sumber: DDTCNews