KPPI Selidiki Perpanjangan Safeguard Impor Tirai
2 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap impor tirai, termasuk gorden, kerai dalam, kelambu, dan barang perabot lainnya, pada Selasa 25 November 2025 di Jakarta. Permohonan perpanjangan diajukan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen domestik.
KPPI menilai masih ada kerugian serius atau ancaman kerugian serius bagi industri dalam negeri, yang tercermin dari penurunan kinerja produksi antara 2022‑2024. Data impor 2024 menunjukkan China menyumbang 71,23% dari total, sementara negara berkembang hanya 13,43%.
KPPI meminta produsen dan importir mengisi kuesioner hingga 18 Desember 2025 serta mendaftarkan diri sebagai pihak berkepentingan. Keputusan perpanjangan dapat mempengaruhi bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) yang berlaku hingga Mei 2026.
Sumber: DDTCNews