IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Kemenkeu Finalisasi PMK Pengawasan Kepatuhan Pajak

2 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Kemenkeu Finalisasi PMK Pengawasan Kepatuhan Pajak
Rapat penyusunan regulasi pengawasan kepatuhan pajak di JakartaGambar: news.ddtc.co.id

Kementerian Keuangan akan segera mengeluarkan peraturan khusus tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak setelah rapat pada 2 Desember 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang‑Undangan.

Dalam rapat, konsep RPMK (Regulasi Pengawasan Kepatuhan Pajak) disempurnakan agar selaras dengan peraturan perundang‑undangan yang ada. Saat ini, pengawasan masih didasarkan pada Surat Edaran SE‑05/PJ/2022.

PMK yang akan disusun akan menggantikan SE‑05/PJ/2022 dan memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi fiskus dalam melakukan pengawasan. Setelah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, aturan baru ini akan berlaku bagi wajib pajak di seluruh Indonesia.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article