IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

IKPI Dorong DPR Segera Sahkan UU Konsultan Pajak

11 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
IKPI Dorong DPR Segera Sahkan UU Konsultan Pajak
IKPI chairman Vaudy Starworld speaking at DPR Commission XI hearingGambar: news.ddtc.co.id

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyampaikan dorongan kepada DPR agar segera mengesahkan Undang‑Undang Konsultan Pajak. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR pada 11 November 2025. Ketua IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan urgensi langkah tersebut.

Saat ini, profesi konsultan pajak hanya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan, sehingga status hukumnya belum jelas. IKPI mencontohkan profesi akuntan publik, advokat, dan notaris yang sudah memiliki landasan hukum khusus. UU yang diusulkan akan menetapkan kompetensi dan standar praktik konsultan pajak.

Pengesahan UU Konsultan Pajak diharapkan memberi payung hukum bagi konsultan dalam melaksanakan tugas, sekaligus melindungi wajib pajak. Selain itu, kepastian hukum dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendukung penerimaan negara. IKPI meminta agar RUU tersebut dijadikan prioritas dalam Prolegnas 2025‑2029.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article