IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

DPR Setujui Modal Rp14,41 Triliun untuk BUMN dan Bank Tanah

9 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
DPR Setujui Modal Rp14,41 Triliun untuk BUMN dan Bank Tanah
Commission XI members reviewing state capital injection for BUMNs and Land BankGambar: news.ddtc.co.id

Komisi XI DPR pada 9 Desember 2025 menyetujui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp14,41 triliun melalui APBN 2025 untuk empat BUMN dan Badan Bank Tanah. Suntikan tersebut mencakup dana tunai dan non‑tunai. Keputusan diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan.

PMN akan dialokasikan ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp1,8 triliun untuk pembelian trainset dan retrofit KRL Jabodetabek, PT Industri Kereta Api (INKA) Rp473 miliar untuk pengembangan fasilitas produksi dan peningkatan komponen dalam negeri (TKDN), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Rp2,5 triliun untuk tiga kapal penumpang, serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp6,68 triliun untuk pembiayaan perumahan dalam program FLPP. Badan Bank Tanah menerima PMN non‑tunai Rp2,95 triliun berupa aset negara untuk mendukung program tiga juta rumah.

Injeksi modal ini diharapkan memperkuat layanan transportasi publik, meningkatkan kapasitas produksi kereta, serta memperluas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dampaknya dapat menambah likuiditas sektor riil dan mendukung target pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article