DJP Selatan I Luncurkan Charter Wajib Pajak, Beri Penghargaan
10 November 2025 • Ben Asmadeus

Kanwil DJP Jakarta Selatan I meluncurkan Taxpayers Charter pada Senin, 10 November 2025. Acara dihadiri Kepala Kanwil Dionysius Lucas Hendrawan dan Staf Ahli Menteri Keuangan Iwan Djuniardi.
Charter berisi delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak yang dijamin oleh undang‑undang perpajakan, sebagai pedoman hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak. Iwan Djuniardi menekankan bahwa charter menjadi simbol relasi baru berbasis kesetaraan, rasa hormat, dan tanggung jawab bersama.
Sebagai bagian peluncuran, DJP memberikan penghargaan kepada wajib pajak di wilayahnya yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak. Penghargaan menegaskan peran wajib pajak sebagai pahlawan bangsa dalam pembangunan negara.
Sumber: DDTCNews