IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

DJP Selatan I Luncurkan Charter Wajib Pajak, Beri Penghargaan

10 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
DJP Selatan I Luncurkan Charter Wajib Pajak, Beri Penghargaan
DJP Jakarta Selatan I staff presenting Charter and awardsGambar: news.ddtc.co.id

Kanwil DJP Jakarta Selatan I meluncurkan Taxpayers Charter pada Senin, 10 November 2025. Acara dihadiri Kepala Kanwil Dionysius Lucas Hendrawan dan Staf Ahli Menteri Keuangan Iwan Djuniardi.

Charter berisi delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak yang dijamin oleh undang‑undang perpajakan, sebagai pedoman hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak. Iwan Djuniardi menekankan bahwa charter menjadi simbol relasi baru berbasis kesetaraan, rasa hormat, dan tanggung jawab bersama.

Sebagai bagian peluncuran, DJP memberikan penghargaan kepada wajib pajak di wilayahnya yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak. Penghargaan menegaskan peran wajib pajak sebagai pahlawan bangsa dalam pembangunan negara.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article