IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

DJP dan MUI Bentuk Task Force Tindak Fatwa Pajak Berkeadilan

29 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
DJP dan MUI Bentuk Task Force Tindak Fatwa Pajak Berkeadilan
Foto pertemuan pejabat DJP dan MUI membahas fatwa pajakGambar: news.ddtc.co.id

Jakarta, 29 November 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat membentuk task force untuk menindaklanjuti fatwa pajak berkeadilan yang baru saja diterbitkan MUI. Task force tersebut akan mengkaji secara mendalam sembilan poin fatwa yang menekankan keadilan fiskal.

Fatwa pajak berkeadilan, yang dikeluarkan pada Musyawarah Nasional (Munas) ke‑11 MUI, berisi rekomendasi seperti pajak progresif bagi pemilik kekayaan besar dan pembebasan pajak atas kebutuhan primer. Pembentukan task force merupakan hasil pertemuan antara Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, yang membahas skema pajak saat ini.

Jika rekomendasi diadopsi, kebijakan pajak dapat menjadi lebih transparan dan sesuai prinsip keadilan, yang berpotensi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Task force akan menyampaikan temuan kepada pemerintah untuk dipertimbangkan dalam peraturan perpajakan mendatang.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article