DJP dan MUI Bentuk Task Force Tindak Fatwa Pajak Berkeadilan
29 November 2025 • Ben Asmadeus

Jakarta, 29 November 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat membentuk task force untuk menindaklanjuti fatwa pajak berkeadilan yang baru saja diterbitkan MUI. Task force tersebut akan mengkaji secara mendalam sembilan poin fatwa yang menekankan keadilan fiskal.
Fatwa pajak berkeadilan, yang dikeluarkan pada Musyawarah Nasional (Munas) ke‑11 MUI, berisi rekomendasi seperti pajak progresif bagi pemilik kekayaan besar dan pembebasan pajak atas kebutuhan primer. Pembentukan task force merupakan hasil pertemuan antara Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, yang membahas skema pajak saat ini.
Jika rekomendasi diadopsi, kebijakan pajak dapat menjadi lebih transparan dan sesuai prinsip keadilan, yang berpotensi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Task force akan menyampaikan temuan kepada pemerintah untuk dipertimbangkan dalam peraturan perpajakan mendatang.
Sumber: DDTCNews