Direktorat Jenderal Pajak Panggil Orang Kaya Klarifikasi Data SPT
11 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanggil sekitar 1.000 wajib pajak berpendapatan tinggi (high‑wealth individual) untuk mengklarifikasi data yang tidak masuk dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. Pemanggilan dilakukan pada acara KomPak di Jakarta, 11 Desember 2025, oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
DJP menyatakan memiliki data yang dapat dijadikan patokan (benchmarking) untuk menilai kepatuhan, dan menganggap sebagian wajib pajak kaya sengaja melaporkan SPT tidak lengkap, menciptakan paradoks kebijakan fiskal. Kewajiban tersebut dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Besar Empat, yang khusus menangani sekitar 1.000 wajib pajak HWI.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak, mengurangi kesenjangan pendapatan, dan memperkuat efektivitas pengelolaan fiskal atas wajib pajak berpendapatan tinggi.
Sumber: DDTCNews