DDTC dan Bapenda Jakarta Gelar Workshop Target Retribusi Daerah
11 Desember 2025 • Ben Asmadeus

DDTC Academy bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta menggelar workshop kolaborasi bertajuk Penyusunan Target Retribusi Daerah sesuai Amanat UU Hubungan Keuangan Pusat‑Daerah (UU HKPD) pada Senin, 15 Desember 2025. Acara tersebut ditujukan bagi pejabat dan staf Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola penerimaan retribusi.
Materi workshop disusun berdasarkan hasil kajian DDTC Fiscal Research & Advisory yang menekankan pentingnya penetapan target retribusi yang akurat sesuai Pasal 102 UU HKPD, yang mengharuskan memperhitungkan kebijakan makroekonomi daerah dan potensi retribusi. Kebijakan makroekonomi meliputi struktur ekonomi, proyeksi pertumbuhan, indeks pembangunan manusia, serta indikator fiskal dan sosial lainnya.
Dengan melibatkan pakar Denny Vissaro dan Ighfar Ulayya Sofyan, workshop diharapkan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia SKPD dalam perencanaan anggaran APBD, sehingga penerimaan retribusi dapat lebih optimal. Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2024 yang mengklasifikasikan retribusi menjadi tiga kelompok utama.
Sumber: DDTCNews