IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

DBH 2025 Dukung MRT, LRT, dan Subsidi Tiket Transjakarta

12 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
DBH 2025 Dukung MRT, LRT, dan Subsidi Tiket Transjakarta
Jakarta Governor's staff discussing revenue-share funding for MRT and Transjakarta subsidiesGambar: pajak.com

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menyampaikan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025 sebesar Rp192,3 triliun berasal dari pajak yang masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DBH ini ditransfer oleh pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jakarta untuk membiayai proyek transportasi dan program sosial. Angka tersebut naik dari Rp143,1 triliun pada tahun 2024.

Dengan dana tersebut, Pemprov Jakarta melanjutkan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dari Bundaran HI ke Stasiun Kota serta Light Rail Transit (LRT). Selain itu, tarif tiket Transjakarta yang resmi Rp3.500 per perjalanan disubsidi sebesar Rp10.000‑15.000, sehingga penumpang dapat bepergian gratis. DBH juga mendukung perluasan jaringan air bersih hingga 80 % pada akhir tahun depan serta beasiswa Kartu Jakarta Pintar untuk 700 ribu siswa dan beasiswa perguruan tinggi untuk 16 ribu mahasiswa.

Penjelasan tersebut menegaskan peran pajak wajib pajak dalam pembiayaan infrastruktur publik dan layanan sosial di Jakarta. Pemerintah mengajak wajib pajak meningkatkan kepatuhan untuk memastikan kelanjutan program tersebut. Inisiatif Taxpayers Charter diharapkan memperkuat kepercayaan antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article