Coretax Siap Dikelola Penuh Pemerintah pada Desember 2025
28 November 2025 • Ben Asmadeus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa sistem Coretax akan siap beroperasi sepenuhnya setelah pemerintah memperoleh kendali penuh pada 15 Desember 2025. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Komisi XI DPR pada 27 November 2025.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan perbaikan dan serangkaian uji beban, termasuk pengiriman simultan 25.000 bukti potong yang berhasil diproses tanpa gangguan. Hasil pengujian menunjukkan throughput mencapai 3.327 transaksi per menit dengan latensi rata‑rata 1,2 detik, menandakan stabilitas layanan.
Untuk memastikan transisi, DJP menyiapkan tim khusus berisi 24 programmer yang mengikuti pelatihan intensif selama satu bulan. Kendali penuh diharapkan meningkatkan kecepatan penerbitan bukti potong dan faktur pajak, memberikan manfaat langsung bagi wajib pajak.
Sumber: DDTCNews