Bangladesh Perbarui Sistem Restitusi PPN Online
11 November 2025 • Ben Asmadeus

Otoritas pajak Bangladesh, National Board of Revenue (NBR), meluncurkan modul restitusi PPN secara online pada 11 November 2025 di Dhaka. Sistem baru memungkinkan wajib pajak mengajukan permohonan dan menerima pengembalian melalui internet tanpa harus datang ke kantor pajak.
Modul tersebut terintegrasi dengan Sistem Administrasi PPN Terpadu (iVAS) dan iBAS++ pada Divisi Keuangan, serta menggunakan Jaringan Transfer Dana Elektronik Bangladesh untuk mentransfer dana langsung ke rekening bank wajib pajak. NBR juga mengadakan pelatihan komprehensif bagi seluruh petugas pajak agar dapat menangani proses online secara efisien.
Bagi wajib pajak, proses online mengurangi waktu dan biaya perjalanan serta meningkatkan transparansi pengembalian pajak. Bagi pemerintah, inisiatif ini memperkuat agenda digitalisasi, otomatisasi, dan akuntabilitas dalam administrasi PPN.
Sumber: DDTCNews