Badan Gizi Nasional Akan Tutup Dapur MBG Tanpa Sertifikat SLHS
11 November 2025 • Ben Asmadeus

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan pada 11 November 2025 bahwa semua dapur makan bergizi gratis (satuan pelayanan pemenuhan gizi, SPPG) harus memperoleh sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dalam waktu 30 hari atau akan ditutup sementara. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh SPPG yang berpartisipasi dalam program Makan Bergizi (MBG) di seluruh Indonesia.
Tim Koordinasi Lintas Kementerian mencatat sekitar 4.000 SPPG telah mendaftar untuk SLHS, namun hanya 1.287 yang sudah menerima sertifikat, meninggalkan sekitar 10.000 SPPG yang belum terdaftar. SLHS merupakan dokumen resmi dari dinas kesehatan setempat yang menyatakan bahwa usaha makanan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, berlaku selama satu tahun.
Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang menegaskan dapur yang tidak mendaftar dalam batas waktu akan ditutup sementara dan mengimbau kepala SPPG untuk menggerakkan mitra segera mengajukan permohonan. Langkah ini sejalan dengan fokus pemerintah pada keamanan pangan serta anggaran MBG yang mencapai Rp99 triliun pada 2025 dan diproyeksikan Rp335 triliun pada 2026.
Sumber: DDTCNews