Aplikasi Signal Permudah Bayar PKB Bagi Jutaan Wajib Pajak
29 November 2025 • Ben Asmadeus

Korlantas Polri mengimbau masyarakat memanfaatkan teknologi digital untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepala Korlantas Agus Suryonugroho menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR pada 29 November 2025 di Jakarta.
Aplikasi Signal, platform Samsat Digital Nasional, menggabungkan basis data kendaraan Polri, data kependudukan Ditjen Dukcapil, dan sistem informasi pajak provinsi untuk memproses STNK tahunan, PKB, dan SWDKLLJ secara daring. Penyederhanaan proses diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak.
Hingga saat itu, aplikasi telah diunduh 13,4 juta kali dengan 7,22 juta akun aktif, menandakan adopsi luas. Korlantas juga mengembangkan layanan digital lain, seperti aplikasi Sinar untuk pengurusan SIM.
Sumber: DDTCNews