APBN Menanggung Biaya Aksesi Indonesia ke OECD hingga 2027
9 Desember 2025 ⢠Ben Asmadeus

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa seluruh biaya yang terkait dengan proses aksesi negara menjadi anggota Organisation for Economic Coāoperation and Development (OECD) akan dibayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Biaya tersebut meliputi perjalanan, akomodasi, pertemuan, penyusunan dokumen, koordinasi, komunikasi, serta kegiatan OECD lain yang mendukung aksesi. Keputusan ini diumumkan pada 9 Desember 2025.
Roadmap aksesi, yang diserahkan pada 3 Mei 2024, menetapkan standar, praktik terbaik, dan prinsip inti OECD yang harus dipenuhi. Indonesia mengirimkan initial memorandumādokumen asesmen mandiriākepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada 3 Juni 2025, menyatakan kesesuaian mayoritas regulasi nasional dengan 240 instrumen hukum OECD. Pembayaran dilakukan berdasarkan faktur OECD dan dokumen pendukung sesuai peraturan perundangāundangan.
Setiap komite teknis OECD akan memberikan opini formal yang menjadi dasar keputusan keanggotaan, dan proses aksesi diproyeksikan selesai pada 2027. Pendanaan dari APBN memastikan kelancaran reformasi jangka panjang yang selaras dengan standar OECD, yang dapat memperkuat kebijakan ekonomi dan tata kelola Indonesia.
Sumber: DDTCNews