10.000 ASN Pemkot Bekasi Masih Nunggak Pajak Kendaraan
13 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Pemerintah Kota Bekasi mencatat sekitar 10.000 aparatur sipil negara (ASN) masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Data tersebut berasal dari laporan Samsat Kota Bekasi dan diumumkan pada 13 Desember 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solikhin menyatakan bahwa angka belum diverifikasi karena kendaraan dapat telah berpindah tangan. Bapenda meminta seluruh ASN melakukan verifikasi data melalui aplikasi Sapawarga dan mengajukan pemblokiran bila kendaraan sudah dijual.
Wali Kota Tri Adhianto sebelumnya melarang ASN memarkir kendaraan yang belum lunas pajaknya di gedung Pemkot sebagai langkah menegakkan kepatuhan pajak. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pejabat pemerintah.
Sumber: DDTCNews