IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

10.000 ASN Pemkot Bekasi Masih Nunggak Pajak Kendaraan

13 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
10.000 ASN Pemkot Bekasi Masih Nunggak Pajak Kendaraan
Illustration of vehicle tax paymentGambar: news.ddtc.co.id

Pemerintah Kota Bekasi mencatat sekitar 10.000 aparatur sipil negara (ASN) masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Data tersebut berasal dari laporan Samsat Kota Bekasi dan diumumkan pada 13 Desember 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solikhin menyatakan bahwa angka belum diverifikasi karena kendaraan dapat telah berpindah tangan. Bapenda meminta seluruh ASN melakukan verifikasi data melalui aplikasi Sapawarga dan mengajukan pemblokiran bila kendaraan sudah dijual.

Wali Kota Tri Adhianto sebelumnya melarang ASN memarkir kendaraan yang belum lunas pajaknya di gedung Pemkot sebagai langkah menegakkan kepatuhan pajak. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pejabat pemerintah.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article