PMK, UU, dan peraturan teknis terbaru terkait perpajakan dan fiskal.
5 Nov 2025
Govt tidak akan melarang thrifting (jual pakaian bekas) langsung, dorong UMKM ke produk lokal, perketat pengawasan impor, dan blacklist importir.
Kurs Pajak 5–11 November 2025 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan No 23/MK/EF.2/2025, mencakup nilai tukar rupiah terhadap USD, SGD, EUR,
Direktorat Jenderal Pajak dapat menonaktifkan akses faktur pajak elektronik PKP yang melanggar kewajiban pelaporan, memiliki tunggakan, atau
Presiden Bola Tinubu menetapkan bea masuk 15 persen atas impor bensin dan solar untuk kemandirian energi, meski ada kekhawatiran kenaikan harga.
Kanwil DJP Sumut I blokir 310 rekening wajib pajak senilai Rp119 miliar, berdasarkan UU No.19/2000 dan PMK 61/2023, untuk percepatan penagihan.
Marketplace Indonesia siapkan sistem pemungutan PPh 22 atas penjualan online meski penunjukan pemungut ditunda, sesuai PMK 37/2025 dan PER‑15/PJ/2025.
Pemerintah akan menghapus semua tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat registrasi ulang peserta, dengan alokasi Rp20 triliun dari APBN, akhir 2025.
Kemenkeu kembangkan Tax Control Framework (TCF) berbasis IT untuk turunkan biaya kepatuhan dan beri wewenang blokir e‑commerce asing yang tidak patuh,
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sidak KPP Makassar Utara, mendengarkan pengalaman wajib pajak tentang Coretax, sistem administrasi baru sedang
4 Nov 2025
Bank Dunia Oktober 2025 peringatkan insentif pajak tidak tepat dan PPN dapat mengurangi peluang kerja, rasio pajak Indonesia turun menjadi 9,1 %, di
DJP menetapkan wajib pajak yang mengaktifkan Coretax dan berpenghasilan di bawah Rp4,5 juta otomatis berstatus non‑aktif; reaktivasi dapat dilakukan
Pemprov Bengkulu kirim tagihan kepada perusahaan konstruksi, pertambangan, dan perkebunan atas tunggakan pajak air permukaan Rp39 miliar, PAD.