Pemerintah Lembutkan Larangan Thrifting, Beri Solusi UMKM
5 November 2025 • Ben Asmadeus

JAKARTA, 5 November 2025 – Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurahman menyatakan pemerintah tidak akan segera melarang praktik thrifting (perdagangan pakaian bekas) tanpa menyediakan alternatif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi dan UMKM.
Maman menjelaskan bahwa meski ada regulasi yang melarang barang bekas, pemerintah harus menyediakan produk substitusi agar UMKM yang mengimpor pakaian bekas dapat beralih ke produk lokal buatan anak bangsa. Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menambahkan bahwa impor pakaian bekas harus dihentikan, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat pengawasan di pelabuhan dan menempatkan importir pelanggar dalam daftar hitam.
Langkah ini diharapkan menjaga kelangsungan usaha UMKM sekaligus mengurangi masuknya barang bekas ilegal, yang dapat melindungi industri tekstil domestik. Pemerintah akan terus memantau lapangan dan menindak importir yang melanggar regulasi.
Sumber: DDTCNews