UAE ubah skema cukai minuman manis mulai 1 Januari 2026
11 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan mengubah ketentuan cukai minuman berpemanis, yang mulai berlaku 1 Januari 2026. Perubahan ini mencakup semua minuman siap minum yang mengandung gula tambahan.
Skema baru menggunakan pendekatan volumetrik berjenjang, di mana cukai dihitung berdasarkan total gula per 100 mililiter, menggantikan tarif tetap 50 % dari harga eceran. Metode ini selaras dengan kesepakatan negara‑negara Teluk untuk meningkatkan efektivitas kebijakan pengurangan gula.
Dengan tarif yang lebih tinggi untuk minuman dengan kadar gula tinggi, produsen diharapkan menurunkan kadar gula produk mereka, sementara konsumen mendapat pilihan lebih sehat. Kebijakan ini juga memungkinkan importir mengoreksi cukai yang telah dibayar jika tarif baru lebih rendah, sebagai bagian dari upaya modernisasi kerangka penerimaan negara.
Sumber: DDTCNews