IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Surabaya Digitalisasi Pembayaran Parkir untuk Akuntabilitas Pajak

10 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Surabaya Digitalisasi Pembayaran Parkir untuk Akuntabilitas Pajak
Digital parking payment system with prepaid card in SurabayaGambar: news.ddtc.co.id

Pemkot Surabaya melalui Walikota Eri Cahyadi mengumumkan rencana mengalihkan seluruh pembayaran parkir ke sistem nontunai berbasis kartu prabayar, seperti e‑toll atau e‑money. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada awal 2026, dimulai dengan tempat usaha yang memungut pajak parkir sebelum diperluas ke parkir tepi jalan umum.

Digitalisasi dipilih untuk meningkatkan akuntabilitas pendapatan dan mencegah potensi penyimpangan, setelah percobaan QRIS terbukti kurang efektif untuk pembayaran kecil. Pemerintah menggandeng Bank Mandiri sebagai penyedia perangkat, dengan dua opsi: palang otomatis atau pembayaran kartu elektronik, dan mewajibkan usaha baru serta yang sudah ada untuk beralih.

Dengan sistem nontunai, pendapatan parkir diharapkan tercatat lebih akurat, memudahkan distribusi yang transparan antara operator, petugas, dan pemerintah. Pelanggaran terhadap penggunaan digital, baik oleh operator maupun pengguna yang menolak, akan dikenakan sanksi denda.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article