IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Purbaya Siapkan Aturan Pembinaan dan Pengawasan Konsultan Pajak

22 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Purbaya Siapkan Aturan Pembinaan dan Pengawasan Konsultan Pajak
Foto acara ulang tahun PERKOPPI di Hotel Ibis Style, JakartaGambar: pajak.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pengawasan konsultan pajak. Pengumuman itu disampaikan pada acara ulang tahun ke‑6 PERKOPPI di Jakarta pada 22 Oktober 2025.

PPPK menegaskan bahwa konsultan pajak berperan sebagai perantara antara otoritas pajak dan wajib pajak, sehingga diperlukan pembinaan kompetensi, standar etik, dan praktik. PMK yang akan diterbitkan akan menggantikan PMK No 175/2022 dan mencakup kerja sama dengan asosiasi profesi untuk pendidikan profesional berkelanjutan.

Regulasi ini diharapkan menertibkan industri konsultan pajak, meningkatkan kredibilitas, serta memastikan hanya konsultan berizin yang memberikan layanan. Dampaknya akan dirasakan oleh wajib pajak dan perusahaan yang mengandalkan jasa konsultan dalam kepatuhan perpajakan.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article