Purbaya: Lesnya Ekonomi Membatasi Penerimaan Pajak 2025
27 November 2025 • Ben Asmadeus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada 27 November 2025 bahwa penerimaan pajak menurun karena perekonomian nasional lesu. Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut membatasi ruang bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk memungut pajak.
Perekonomian tumbuh sekitar 5 % pada 2025, dengan sektor manufaktur yang tidak memuaskan sehingga lapangan kerja formal terbatas dan basis pajak menyusut. Purbaya menegaskan bahwa menaikkan tarif atau intensifikasi lain justru dapat memperburuk penerimaan, sehingga diperlukan stimulus besar untuk meningkatkan uang beredar dan pertumbuhan manufaktur.
Penerimaan pajak hingga Oktober 2025 tercatat 1,459 triliun rupiah, turun 3,8 % dibanding tahun sebelumnya dan hanya mencapai 66,6 % dari target APBN 2025 sebesar 2,189 triliun rupiah. Menteri menekankan pentingnya optimalisasi APBN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja formal guna memperluas basis pajak.
Sumber: DDTCNews