IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Purbaya: APBN Tak Digunakan untuk Family Office, Luhut Setuju

17 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Purbaya: APBN Tak Digunakan untuk Family Office, Luhut Setuju
Luhut Binsar Pandjaitan speaking at press conferenceGambar: pajak.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai pembentukan family office di Indonesia. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah karena pembiayaan harus berasal dari investor sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan pada konferensi pers 17 Oktober 2025.

Luhut menjelaskan bahwa dana family office akan sepenuhnya ditanamkan oleh pemiliknya, dan pemerintah hanya menjamin kerahasiaan serta keamanan dana di dalam negeri. Ia menambahkan rencana pembuatan zona ekonomi khusus (special economic zone) di Bali sebagai uji coba untuk menarik investor global. Zona tersebut diharapkan memiliki standar yang sebanding dengan yurisdiksi keuangan internasional.

Kebijakan ini menegaskan batasan penggunaan APBN dan memberi kepastian fiskal bagi pembentukan family office, yang dapat meningkatkan aliran investasi asing ke Indonesia. Pendekatan pilot di satu wilayah sebelum skala nasional diharapkan meminimalkan risiko dan memperkuat kepercayaan investor. Pemerintah belum mengumumkan keputusan akhir mengenai penetapan zona ekonomi khusus.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article