Purbaya Ancam Bekukan DJBC, Menteri PANRB Rini Widyantini Respons
11 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan belum berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait usulan pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Kamis 11 Desember 2025. Pembekuan tersebut berpotensi memengaruhi sekitar 16.000 pegawai DJBC.
Purbaya mengingatkan bahwa DJBC harus memperbaiki kinerjanya dalam satu tahun, bila tidak maka unit eselon I dapat dibekukan dan pegawai dapat dirumahkan. Rini menekankan perlunya analisis menyeluruh terhadap sistem dan organisasi DJBC sebelum keputusan diambil, serta menyatakan kemungkinan mutasi pegawai sebagai langkah rutin.
Jika pembekuan terjadi, layanan kepabeanan dan cukai dapat terganggu, sementara DJBC berkomitmen meningkatkan pengawasan barang dan pelayanan publik. Kepala DJBC Djaka Budhi Utama optimis perbaikan dapat tercapai dalam setahun dan mengajak masyarakat memantau kinerja lembaga.
Sumber: DDTCNews