IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Pengadilan Pajak Usulkan Tiga Langkah Antisipasi Sengketa Digital

6 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Pengadilan Pajak Usulkan Tiga Langkah Antisipasi Sengketa Digital
Sidang terbuka Pengadilan Pajak di JakartaGambar: news.ddtc.co.id

Jakarta, 6 November 2025 – Hakim Pengadilan Pajak Junaidi Eko Widodo menyampaikan tiga saran untuk mencegah sengketa pajak di era ekonomi digital. Saran tersebut dipaparkan dalam sidang terbuka Pengadilan Pajak yang dihadiri publik.

Perkembangan transaksi digital menghilangkan batasan fisik dan menimbulkan potensi pajak atas layanan online, terutama PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan). Menurut hakim, perbedaan data atau penafsiran aturan selama pemeriksaan dapat memicu sengketa, termasuk keberatan atas SKP (Surat Ketetapan Pajak).

Dengan memperkuat prosedur audit, menyusun pedoman bagi pemungut pajak, dan meningkatkan kompetensi hakim, diharapkan jumlah sengketa berkurang dan kepastian pajak bagi pelaku ekonomi digital meningkat.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article