IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Pemkab Bojonegoro Minta Alih Objek PBB Migas ke Daerah

3 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Pemkab Bojonegoro Minta Alih Objek PBB Migas ke Daerah
Illustrasi optimalisasi pendapatan pajak Pemkab BojonegoroGambar: news.ddtc.co.id

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada 3 Desember 2025 mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mengalihkan sebagian objek PBB‑P5L sektor migas menjadi objek PBB‑P2. Permohonan tersebut mencakup fasilitas pendukung Lapangan Migas Banyu Urip milik ExxonMobil Cepu Limited, seperti flyover, lahan parkir, jalur pipa, dan jalur intake air Bengawan.

PBB‑P5L adalah pajak bumi dan bangunan yang dikenakan pada sektor perkebunan, pertambangan, dan migas, di mana hasilnya dibagi 20 % ke pemerintah pusat. Dengan mengklasifikasikan kembali aset tersebut menjadi PBB‑P2, seluruh pendapatan pajak akan masuk ke kas daerah, sebagaimana telah berhasil dilakukan oleh Pemkab Cilacap.

Jika disetujui, Bojonegoro dapat menambah realisasi pendapatan dari Rp584 miliar menjadi lebih dekat dengan pagu Rp826 miliar yang dialokasikan untuk 2025, dan mendukung target APBD 2026 sebesar Rp4,5 triliun. Langkah ini diharapkan meningkatkan kemandirian fiskal tanpa menaikkan beban pajak langsung pada masyarakat.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article