Parlemen Malaysia Dorong Pengenaan Pajak Kekayaan pada Jutawan
3 November 2025 • Ben Asmadeus

Pada 3 November 2025, di Kuala Lumpur, anggota Dewan Rakyat Malaysia Hassan Karim menyampaikan usulan agar pemerintah mengenakan pajak kekayaan pada jutawan dan miliarder. Usulan tersebut diajukan dalam sidang Parlemen Malaysia.
Menurut data 2022, terdapat 85.126 orang dengan kekayaan minimal US$1 juta di Malaysia, dan proyeksi menunjukkan jumlah tersebut dapat melipatgandakan menjadi 164.839 pada 2027. Karim menilai pajak kekayaan dapat menambah penerimaan negara, terutama mengingat penurunan anggaran pembangunan dari RM96 miliar pada 2023 menjadi RM83 miliar pada 2026 serta utang publik yang mencapai RM1,3 triliun atau 64,7 % PDB.
Jika diterapkan, pajak kekayaan diharapkan meningkatkan pendapatan fiskal dan mengurangi ketimpangan ekonomi, sekaligus membantu pemerintah mengendalikan beban utang. Pemerintah belum mengonfirmasi rencana tersebut, sehingga langkah selanjutnya akan bergantung pada evaluasi kebijakan fiskal.
Sumber: DDTCNews