IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Pajak Hijau: Tantangan dan Langkah Menuju Ekonomi Berkelanjutan

15 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Pajak Hijau: Tantangan dan Langkah Menuju Ekonomi Berkelanjutan
Ilustrasi pajak hijau mendukung energi bersihGambar: news.ddtc.co.id

Pada 15 Oktober 2025, pemerintah Indonesia menyoroti inisiatif pajak hijau untuk mendanai proyek energi bersih dan memperluas penggunaan kendaraan listrik. Pajak ini diposisikan sebagai instrumen fiskal yang dapat menurunkan emisi sekaligus menarik investasi hijau.

Transisi ke ekonomi rendah karbon diperkirakan memerlukan pendanaan US$20‑25 biliar per tahun hingga 2030 untuk infrastruktur energi terbarukan, transportasi bersih, dan teknologi hijau. Meskipun Indonesia telah mengeluarkan kebijakan seperti pembebasan PPN kendaraan listrik dan skema superdeduction untuk riset energi terbarukan, pelaksanaannya masih terhambat regulasi rumit, proses administrasi lambat, dan kepastian hukum lemah. Negara‑negara seperti Eropa, Jepang, dan Korea Selatan telah mengadopsi skema green tax credit yang mengaitkan potongan pajak dengan pengurangan emisi, sehingga menarik investasi bersih secara signifikan.

Jika empat langkah yang diusulkan—green tax credit, integrasi pasar karbon, digitalisasi penuh, dan perluasan insentif ke sektor strategis—dilaksanakan, pajak hijau dapat menjadi katalis penurunan emisi serta membuka peluang ekonomi baru dan lapangan kerja di sektor hijau. Kebijakan ini juga mendukung komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060. Keberhasilan pelaksanaannya akan bergantung pada regulasi yang konsisten dan dukungan dari pelaku usaha. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/komunitas/lomba/1814420/pajak-hijau-mesin-baru-menuju-ekonomi-berkelanjutan).

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article