IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

OECD tekankan Indonesia tingkatkan rasio pajak untuk program MBG

7 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
OECD tekankan Indonesia tingkatkan rasio pajak untuk program MBG
OECD logo with Indonesian flagGambar: news.ddtc.co.id

Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menyatakan pada 7 Desember 2025 di Jakarta bahwa Indonesia harus meningkatkan rasio pajak untuk mendukung program pemerintah. Cyrille Schwellnus, kepala desk OECD untuk Indonesia dan Filipina, menyampaikan hal tersebut.

Rasio pajak Indonesia saat ini sekitar 10 % dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang dianggap rendah untuk membiayai investasi publik dan memperluas bantuan sosial seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). OECD menyarankan memperluas basis pajak dengan mengurangi pengecualian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta, bila diperlukan, menaikkan tarif secara moderat untuk menambah penerimaan tanpa mengganggu pertumbuhan.

Langkah memperluas basis pajak dan penyesuaian tarif dapat memungkinkan pemerintah memenuhi kebutuhan belanja tanpa meningkatkan rasio utang atau defisit anggaran, menurut OECD. Organisasi menegaskan disiplin fiskal Indonesia telah menjaga stabilitas makroekonomi, namun memperingatkan agar rasio utang tidak naik.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article