Mendagri Minta BI Bantu Digitalisasi Pajak Daerah
1 November 2025 • Ben Asmadeus

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Bank Indonesia untuk membantu percepatan digitalisasi pajak daerah pada 1 November 2025 di Jakarta. Pertemuan tersebut dilakukan bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Karnavian menjelaskan bahwa penerimaan pajak daerah masih bocor karena belum ada sistem pemantauan kepatuhan, terutama pada pajak barang dan jasa hotel serta restoran. Beberapa pengusaha menggunakan modus dua buku untuk melaporkan omzet rendah, sehingga pajak yang disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) jauh di bawah potensi.
Digitalisasi diharapkan menutup celah tersebut, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah objek atau menaikkan tarif, serta mempermudah pembayaran bagi wajib pajak. Bank Indonesia dapat mengintegrasikan data transaksi melalui platform serupa QRIS, menciptakan standar nasional yang menguntungkan semua pihak.
Sumber: DDTCNews