Mendagri Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Tutup Kebocakan PAD
31 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Pada 31 Oktober 2025, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya digitalisasi pajak daerah dalam upaya menutup kebocoran penerimaan. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta dalam konferensi pers Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Menteri, sektor hotel, restoran, dan parkir sudah membayar pajak, namun laporan dan penyetoran yang masih dilakukan secara manual menyebabkan selisih antara pajak terbayar dan yang diterima pemerintah daerah. Digitalisasi memungkinkan pembayaran langsung masuk ke rekening pemerintah daerah tanpa perantara, sehingga mengurangi peluang penyimpangan.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan tanpa menambah beban pajak baru bagi masyarakat kecil. Dengan aliran dana yang transparan, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan anggaran untuk layanan publik.
Sumber: Pajak.com