IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Membangun IKN Tanpa Tax Holiday Lewat Skema Insentif QRTC

17 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Membangun IKN Tanpa Tax Holiday Lewat Skema Insentif QRTC
Illustrasi rencana pembangunan IKN dengan simbol insentif pajakGambar: news.ddtc.co.id

Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan total biaya Rp466 triliun. Hanya 20 % dana berasal dari APBN, sisanya diharapkan dari investor domestik dan asing. Insentif pajak seperti tax holiday sebelumnya ditawarkan untuk menarik investasi.

Tax holiday memberi pembebasan PPh badan hingga 100 % selama 20–30 tahun, namun dapat menurunkan tarif efektif pajak (ETR) di bawah 15 % yang diwajibkan oleh Pilar 2 BEPS 2.0. Untuk menghindari kehilangan hak pemajakan, Indonesia dapat menerapkan Qualified Domestic Minimum Top‑Up Tax (QDMTT) atau beralih ke Qualified Refundable Tax Credit (QRTC) yang menghitung insentif sebagai kredit yang dapat dikembalikan. Vietnam telah menggunakan skema cash grant, bantuan tunai hingga 50 % biaya investasi, yang sejalan dengan prinsip QRTC.

Jika QRTC diadopsi, Indonesia dapat tetap kompetitif bagi investor tanpa menurunkan ETR, sehingga hak pemajakan tetap terjaga. Skema ini juga mengurangi risiko top‑up tax dari negara lain. Kebijakan tersebut dapat menjadi model bagi proyek infrastruktur besar di era pajak minimum global. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/komunitas/lomba/1814502/membangun-ikn-tanpa-tax-holiday-lewat-skema-insentif-qrtc).

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article