KPP Pratama Natar Kunjungi Instansi Pemerintah Lampung Selatan
11 Desember 2025 • Ben Asmadeus

KPP Pratama Natar melakukan kunjungan kerja ke sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan pada 12 November 2025. Tim yang dipimpin Kepala Seksi Pengawasan II Muhammad Rois terdiri dari penyuluh pajak Puspitarini serta dua account representative, Yaser Zain dan Umar Adiyanta.
Kunjungan bertujuan menegaskan kewajiban perpajakan, termasuk pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas belanja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Petugas menjelaskan mekanisme penggunaan Coretax, sistem administrasi pajak terintegrasi yang mempermudah pelaporan, pembayaran, dan validasi data secara otomatis. Selain itu, mereka memperkenalkan konsep deposit pajak, yaitu penyetoran dana pendahuluan untuk mengantisipasi transaksi yang menimbulkan kewajiban pajak.
Dengan mengaktifkan akun Coretax, instansi dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan. Pendekatan ini diharapkan memperkuat disiplin fiskal daerah serta mendukung penerimaan pajak nasional.
Sumber: DDTCNews