Kinerja Forensik Digital DJP dalam Penegakan Hukum Pajak
7 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki Unit Forensik Digital yang mendukung penegakan hukum pajak di seluruh Indonesia. Unit ini dibentuk untuk memberikan keahlian teknis dalam menangani bukti elektronik terkait pajak.
Kegiatan unit meliputi forensik komputer (analisis data digital), analitik data, dan pengumpulan rekaman elektronik untuk mengungkap penggelapan serta penipuan pajak. Kolaborasi dengan auditor pajak dan jaksa memastikan bukti digital memenuhi standar hukum.
Aktivitas unit meningkatkan pemantauan kepatuhan dan memperkuat kredibilitas penyelidikan pajak, berkontribusi pada lingkungan fiskal yang lebih transparan. Pengembangan alat digital terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penegakan.
Sumber: DDTCNews