Ketentuan Masa Berlaku Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
1 November 2025 • Ben Asmadeus
IKLAN
Memuat slot ad-top-article…

Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan ketentuan baru mengenai masa berlaku NPPBKC pada 1 November 2025. NPPBKC merupakan nomor registrasi bagi pelaku usaha yang memproduksi atau memperdagangkan barang kena cukai.
Regulasi tersebut menjelaskan bahwa NPPBKC diterbitkan untuk jangka waktu tertentu dan harus diperpanjang sebelum masa berakhir. Prosedur perpanjangan diatur secara administratif untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
Ketentuan ini memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dan membantu menghindari sanksi akibat keterlambatan perpanjangan, sehingga mendukung kelancaran operasional sektor barang kena cukai.
IKLAN
Memuat slot ad-mid-article…
Sumber: DDTCNews
Bagikan
IKLAN
Memuat slot ad-below-article…