IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Kementerian UMKM Cari Solusi Bagi Pedagang Thrifting

1 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Kementerian UMKM Cari Solusi Bagi Pedagang Thrifting
Pedagang pakaian bekas menata stok lama di tokoGambar: news.ddtc.co.id

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Menteri Maman Abdurrahman mengumumkan upaya mencari jalan tengah untuk melindungi pedagang thrifting, yaitu penjual pakaian bekas, di Jakarta pada 1 Desember 2025. Langkah ini diambil setelah pemerintah menegaskan larangan impor pakaian bekas, yang dapat mengancam mata pencaharian para penjual.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pakaian bekas yang diimpor merupakan barang terlarang dan harus dimusnahkan, misalnya dengan pembakaran, untuk mencegah masuknya barang ilegal. Namun, penjualan pakaian bekas yang berasal dari dalam negeri, stok lama, atau sisa ekspor tetap diperbolehkan asalkan mematuhi peraturan.

Kebijakan ini diharapkan memberi ruang bagi usaha thrifting domestik sambil menjaga pasar produk tekstil lokal tetap kompetitif. Pemerintah belum berencana melicinkan legalisasi impor pakaian bekas, sehingga pelaku usaha harus menyesuaikan diri dengan larangan tersebut.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article